Home News 4 You Yang terbaru dari MRC & MA

Yang terbaru dari MRC & MA

Setelah pemisahan manajemen antara pendiri PT Red Crispy Internasional dan pengambilalihan seluruh saham oleh Yanti Isa dan Suwanto pada 1 Juni 2007, Alhamdulillah ternyata langkah ini sangat tepat untuk menyehatkan pertumbuhan dan perkembangan usaha, terbukti sekarang PT MIP / PT RCI dapat bernafas lega karena sudah bisa mempunyai kantor baru yang megah menurut ukuran kami dan prestasi ini merupakan hasil perjuangan yang sangat panjang. Kantor baru ini terletak di Jl. Mampang Prapatan XIV no. 11, Kel. Mampang, Jakarta Selatan Telp. 021-79193162. Bangunan 2 lantai ini akan mempunyai konsep one stop service yaitu mulai dari workshop dan research & development bumbu-bumbu magfood, gudang bahan baku, gudang barang jadi, kantor pelayanan untuk member-member MRC & MA, training serta pelayanan untuk calon mitra yang berminat menjadi member.

Mudah-mudahan dengan kantor baru yang megah ini, kinerja PT MIP/PT RCI membawa berkah yang lebih baik lagi sebagai perusahaan maupun bagi seluruh staff yang tergabung di dalamnya. Serta member MRC & MA yang sering datang untuk belanja bahan maupun konsultasi tidak mengalami kesulitan untuk parkir seperti di kantor ciomas yang sering dikomplain tetangga karena mobilnya menghalangi mobil lain yang mau lewat, karena kantor baru ini jalannya lebih lebar dan dipilih karena lokasinya masih cukup dekat dari kantor ciomas demi mempermudah pelayanan kepada member. Tapi seluruh member tidak perlu khawatir, alamat ciomas masih bisa dihubungi untuk keperluan pembelian bahan baku dan keperluan lain.

Selain kantor baru, ada juga yang baru di organisasi PT MIP/PT RCI, yaitu staff accounting yang menggantikan staff accounting yang lama serta penambahan staff accounting yang baru. Tentu saja langkah ini dilakukan untuk kelancaran administrasi dan pelayanan kepada seluruh member agar lebih lancar dan lebih baik lagi.

Satu lagi kemajuan yang dicapai oleh PT MIP/PT RCI, yaitu perbaikan system keuangan yang bankable, dalam artian bahwa laporan keuangan yang sudah diakui oleh bank menjadi tolok ukur bahwa perusahaan itu layak dan mempunyai kemampuan dalam membayar kewajiban-kewajiban yang ada. Pihak bank biasanya melihat rasio kemampuan suatu perusahaan untuk membayar hutang dagangnya. Segi positif dari perusahaan yang bankable tersebut juga kalau kita akan melakukan expansi usaha, akan banyak membantu untuk mendapatkan kredit dari perbankan. Selain itu juga keuntungan bekerjasama dengan bank pemerintah yang sangat concern terhadap usaha kecil menengah (UKM), kita akan dibantu untuk dipromosikan di berbagai event seperti pameran, atau penghargaan-penghargaan bagi UKM yang berprestasi. Saat ini kami sudah melakukan perbaikan system keuangan PT MIP/PT RCI dengan dibantu oleh tenaga konsultan yang ahli di bidang accounting & finance yang sudah berpengalaman di perusahaan-perusahaan besar.

Hal tersebut adalah langkah nyata yang sudah kita lakukan seperti disampaikan pada pertemuan member MRC & MA tanggal 3 November 2007 di Jakarta. Rencananya tahun depan perusahaan akan mulai mempersiapkan untuk menjadi perusahaan PKP (Pengusaha Kena Pajak) agar kita dapat berkontribusi terhadap Negara yang kita cintai. Saat ini memang kami selalu membayar pajak setiap tahun tapi hanya untuk beberapa pasal seperti PPh ps 21 dan PPh Badan.